eSPPT
Online 1 Users
rss_feed

Desa Bluri

Jl. Telpak Desa Bluri Kecamatan Solokuro
Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur
Kode Pos 62265

081553643507| 081553643507| mail_outline info@bluri.desa.id

  • HERU SUKADRI, SH

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Khoirul Huda, S.Pd.

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • H. Isnomo

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • Zainal Abidin, S.Kom.

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • Abdul Hakim

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
  • Rustomo, A.Ma.

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • A. Kholilul Wahib, S.Kom.

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • Moh. Fatawi, SH., S.Pd.

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • Amam Martono, SE.

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Sistem Informasi Desa Bluri -- Syarat Pelayanan di Kantor Desa Bluri dengan membawa E-KTP / Kartu Keluarga -- Ingat 14 Februari 2024, Gunakan Hak Pilih Kita, Satu Suara Menentukan Masa Depan Bangsa -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

1

Kemarin

1

Minggu Ini

1

Bulan Ini

3

Bulan Lalu

8

Tahun Ini

2

Tahun Lalu

238

Total
fingerprint
Persyaratan Pindah Datang/ Keluar

02 Okt 2023 14:28:57 54 Kali

Syarat 
Pindah Penduduk :

  1. Mengisi Formulir F1.03 (Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk) [Download F1.03]
  2. Fotocopy (KTP)
  3. Fotocopy (KK)
  4. Fotocopy buku nikah / surat cerai (jika sudah menikah/cerai)
  5. Jika yang pindah hanya istri atau suami saja, dilampiri surat pernyataan tidak keberatan suami/istri
  6. Jika yang pindah seluruh anggota keluarga, harus ada pernyataan istri tidak keberatan untuk pindah.
  7. Jika yang dipindah adalah anak dibawah umur, wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan orang tua. Dan jika anak yang dipindahkan menempati KK selain orang tua, harus ada surat pernyataan tidak keberatan menempati kk yang ditempati.

Datang Penduduk :

  1. Membawa SKPWNI dari daerah asal
  2. Membawa KTP[ASLI]
  3. Mengisi Formulir F1.02 [Download F1.02]
  4. Mengisi Formulir F1.03 [Download F1.03]
  5. Fotocopy Akta kelahiran (jika sudah punya)
  6. Fotocopy Ijazah terakhir
  7. Fotocopy buku nikah / surat cerai (jika sudah menikah/cerai)
  8. Jika alamat nya menggunakan alamat orang lain, harus ada persetujuan dari yang punya, alamat yang akan digunakan (tempat kontrakan, Ruko, Kos-kosan)
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Telpak Desa Bluri Kecamatan Solokuro
Desa : Bluri
Kecamatan : Solokuro
Kabupaten : Lamongan
Kodepos : 62265
Telepon : 081553643507
No. HP : 081553643507
Email : info@bluri.desa.id

folder Arsip Artikel


message Komentar Terkini

  • person Rangga Saputra

    date_range 15 November 2023 22:24:50

    Majulah desa ku tercinta...kita buktikan kepada dunia [...]